Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Diterima Langsung Gubernur Sumbar

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi, S.P menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) dinilai telah mencapai kategori berkualitas tinggi dan berada di zona hijau. Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Gubernur Sumatera Barat, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang. Selasa (14/2/2023)

“Alhamdulillah, tahun ini kita meningkat dari kuning menjadi hijau, Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Terima kasih,“ ucap Mahyeldi

Gubernur Mahyeldi menyampaikan, pada penilaian ini pihaknya memperoleh nilai 82,60 dengan kategori berkualitas tinggi. Ia yakin penilaian dari Ombudsman ini sesuai dengan kondisi ril dilapangan karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur

“Penghargaan ini sangat membahagiakan, karena kita percaya bahwa pelayanan yang prima adalah bukti dari keseriusan Pemprov dalam bekerja,” ungkap Gubernur

Sementara itu Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, Pemprov Sumbar berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2009, hal tersebut perlu diapresiasi karena membutuhkan komitmen yang kuat dalam menerapkannya

Sumber : www.sumbarprov.go.id