Perbedaan Penggunaan Media Sosial Pribadi dan Media Sosial Pemerintah dalam konteks Pelayanan Publik
Penggunaan media sosial sebagai sumber informasi bagi pemerintah merupakan cara pemerintah beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi, namun perlu dipahami bahwa penggunaan media sosial pemerintah tidak bisa dipersamakan layaknya seperti penggunaan media sosial pribadi, karena terdapat etika dan aturan main yang harus dipahami oleh setiap tenaga humas pemerintah, berikut adalah perbedaan penggunaan media sosial pribadi dan media sosial pemerintah menurut Wiratama (2022) dalam artikel yang berjudul "ETIKA PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DALAM KONTEKS PELAYANAN PUBLIK":
|
Media Sosial Dikelola Pribadi |
Media Sosial Dikelola Pemerintah |
Pengelola |
|
|
Fungsi/Kegunaan |
|
|
Aturan hukum yang mengikat/yang dipedomani |
|
|
Pembiayaan |
|
|
Sumber:
Wiratama, Paramudya (2022). ETIKA PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DALAM KONTEKS PELAYANAN PUBLIK. Journal of Syntax Literate, 7(7).